Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Problem Solving Humanis! Polisi Selesaikan Kasus di Pos Kamling Tanpa Proses Hukum
TNI-POLRI

Problem Solving Humanis! Polisi Selesaikan Kasus di Pos Kamling Tanpa Proses Hukum

By AdminAgustus 14, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tana Toraja – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Makale Bripka Frits Alexander Lioso, S.H. melaksanakan kegiatan mediasi atau problem solving terhadap kasus pengrusakan jadwal piket ronda di Pos Kamling RT Karasik, Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara, pada Kamis (14/8/2025) pukul 11.00 WITA.

Kasus ini melibatkan dua warga setempat, yakni:

  • Lk. YM (55 tahun), selaku Ketua RT Karasik

  • Terduga pelaku: T (51 tahun), seorang petani yang tinggal bertetangga dengan pelapor

Kejadian pengrusakan tersebut terjadi pada Rabu malam, 13 Agustus 2025 sekitar pukul 23.00 WITA, saat masyarakat tengah menjalankan tugas ronda malam. Pelaku diduga merusak jadwal piket yang terpasang di Pos Kamling, yang memicu kemarahan warga karena kejadian serupa telah berulang, ditambah kebiasaannya berteriak saat melewati pos ronda.

Atas laporan warga, Ketua RT Karasik segera menghubungi Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan persuasif terhadap pelaku. Bripka Frits kemudian menyambangi rumah terduga pelaku bersama pihak RT, dan melakukan mediasi.

Setelah diberikan pemahaman oleh Bhabinkamtibmas mengenai pentingnya menjaga ketertiban lingkungan, terduga pelaku mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Ketua RT, disaksikan oleh warga. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Problem solving ini kami tempuh agar tidak berkembang menjadi konflik. Pendekatan kekeluargaan tetap menjadi prioritas dalam menyelesaikan masalah antar warga,” ungkap Bripka Frits Alexander.

Kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai dan kekeluargaan, mengingat keduanya masih memiliki hubungan kekerabatan.

The post Problem Solving Humanis! Polisi Selesaikan Kasus di Pos Kamling Tanpa Proses Hukum appeared first on POLRES TANA TORAJA.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.