Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

Bongkar Transaksi Sabu via Instagram, Satresnarkoba Toraja Utara Bekuk Pemuda 22 Tahun

Juli 23, 2026

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Perkuat Sinergi dan Pelayanan untuk Masyarakat

Juli 3, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Polres Maros Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bacakan Amanat Presiden RI

Juli 1, 2026
1 2 3 … 1,587 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Resmob Polres Sinjai Amankan Terduga Pelaku Penggelapan di Luwu Utara
TNI-POLRI

Resmob Polres Sinjai Amankan Terduga Pelaku Penggelapan di Luwu Utara

By AdminSeptember 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Unit Resmob Polres Sinjai berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan berinisial MF alias Ary alias Slamet (40), warga Dusun Moroangin, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.

Pengamanan tersebut dilakukan pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 06.00 WITA di Posko Resmob Luwu Utara, Jalan Pramuka, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba. Terduga pelaku diserahkan oleh Unit Resmob Polres Luwu Utara kepada pihak Polres Sinjai.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/219/IX/2025/SPKT/Polres Sinjai / Polda Sulsel, tertanggal 20 September 2025, serta surat perintah Kapolres Sinjai SP.Kap/122/IX/Res.1.11./2025/Reskrim, tanggal 21 September 2025.

Dari tangan terduga pelaku, aparat turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hijau tanpa nomor polisi.

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Adi Asrul, SH.,MH membenarkan penyerahan tersebut.

“Benar, terduga pelaku bersama barang bukti telah kami terima dari Resmob Polres Luwu Utara. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Sinjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan, dan kami akan mengembangkan untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain,” tambahnya.

Situasi saat proses penyerahan dan pengamanan dilaporkan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

The post Resmob Polres Sinjai Amankan Terduga Pelaku Penggelapan di Luwu Utara first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Polres Maros Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bacakan Amanat Presiden RI

Juli 1, 2026

Puncak Bakti Kesehatan Serentak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.