Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Samakan Persepsi, Kapolres Sidrap Bersama Forkopimda Hadiri Rakor Persiapan Pendaftaran Bacalon Pilkada di KPU
TNI-POLRI

Samakan Persepsi, Kapolres Sidrap Bersama Forkopimda Hadiri Rakor Persiapan Pendaftaran Bacalon Pilkada di KPU

By AdminAgustus 24, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong. SH.,S.I.K.,MH bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidrap, termasuk Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf. Awaloeddin, Kajari SIdrap Sutikno. SH.,MH menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap, pada jumat (23/08/2024).

Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait kesiapan pendaftaran bakal calon (bacalon) bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kab. Sidrap yang akan datang.

Dalam rakor tersebut, Kapolres Sidrap menegaskan pentingnya soliditas, kolaborasi antar semua pihak untuk memastikan proses pendaftaran bacalon berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Koordinasi yang kuat dan pemahaman yang seragam sangat diperlukan agar setiap tahapan Pilkada dapat berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. Sidrap ini rumah kita bersama walaupun beda pilhan namun silaturahmi dan kekeluargaan tetap terjalin dengan harmonis,” terang Kapolres.

Selain itu AKBP Fantry Taherong juga memaparkan terkait tata cara dan dasar hukum penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang mana SKCK ini wajib dimiliki oleh para pendaftar calon bupati dan wakil bupati serta ketentuan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dalam Kampanye Cabup/Cawabup sesuai Perkap No. 6 Tahun 2012.

Rakor ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Sidrap atau yang mewakili Komisioner Divisi Hukum Aco Ilham, S.KM, Bawaslu Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Andi Saiful. S. Sos.,M.Ap, para pengurus partai partai politik se-Kabupaten Sidrap dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Mereka bersama-sama membahas berbagai aspek teknis dan operasional yang perlu dipersiapkan menjelang pendaftaran bacalon bupati dan wakil bupati, termasuk langkah-langkah antisipatif terhadap potensi kerawanan yang mungkin timbul.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.