Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Sat Narkoba Polrestabes Makassar Ungkap Narkotika Jaringan Internasional,107 Tersangka di Amankan
TNI-POLRI

Sat Narkoba Polrestabes Makassar Ungkap Narkotika Jaringan Internasional,107 Tersangka di Amankan

By AdminJuni 25, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika berskala nasional dan internasional. Dalam pengungkapan yang berlangsung sejak 1 hingga 25 Juni 2025 tersebut, sebanyak 107 tersangka diamankan. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Rabu (25/06/2025).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si memimpin langsung jalannya konferensi pers, didampingi Kasat Narkoba AKBP Lulik Febrianto, SIK, MH, serta Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin.

“Hari ini kami merilis hasil pengungkapan kasus narkotika yang terjadi selama awal Juni hingga tanggal 25. Tercatat ada 65 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 107 orang, terdiri dari 102 laki-laki dan 5 perempuan,” ujar Kombes Arya Perdana.

Dari jumlah tersebut, 10 orang dikategorikan sebagai bandar, 27 sebagai pengedar, dan sisanya merupakan pengguna. Barang bukti yang berhasil disita meliputi, 10 kilogram sabu-sabu, 11.554 butir pil Mephedrone, 1,4 kilogram ganja, 47,5 gram tembakau sintetis

Kapolrestabes menjelaskan bahwa jaringan ini terhubung secara internasional.

“Jaringan ini berasal dari Tiongkok, masuk melalui Malaysia, kemudian ke Kalimantan Timur dan Barat, hingga akhirnya sampai ke Makassar melalui jalur darat dan laut.”

Pengungkapan ini, lanjutnya, berawal dari operasi di wilayah Makassar yang kemudian dikembangkan hingga ke beberapa kota di Kalimantan dan Surabaya.

“Diperkirakan total nilai barang bukti mencapai Rp15 miliar. Dengan pengungkapan ini, sekitar 73.625 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika. Selain itu, terdapat efisiensi anggaran rehabilitasi yang diperkirakan mencapai Rp600 miliar,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun penjara, maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

The post Sat Narkoba Polrestabes Makassar Ungkap Narkotika Jaringan Internasional,107 Tersangka di Amankan first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.