Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Satresnarkoba Polres Luwu Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Ponrang
TNI-POLRI

Satresnarkoba Polres Luwu Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Ponrang

By AdminAgustus 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial A alias AC (47) ditangkap di pinggir jalan Lingkungan Pelita, Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu pada Sabtu sore (16/08/2025).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa terduga pelaku kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Ponrang dan Ponrang Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Luwu yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Abdianto, S.Sos., M.H. melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 2 sachet plastik ukuran sedang berisi kristal bening yang diduga sabu di saku celana pelaku. Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah terduga di Dusun Bone Jombang, Desa Tobia, Kecamatan Ponrang Selatan, dan menemukan kembali 6 sachet sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip kosong, serta alat isap sabu.

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Luwu.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami terus berupaya menekan peredaran narkotika, karena dampaknya sangat merusak generasi muda,” ungkap IPTU Abdianto.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan sudah berulang kali keluar masuk penjara, kembali mengulangi perbuatannya. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana kasus narkotika di Lapas Parepare. Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

The post Satresnarkoba Polres Luwu Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Ponrang first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.