Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Tim Resmob Polres Palopo Di Beckup Tim Resmob Polres Luwu Utara Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor
TNI-POLRI

Tim Resmob Polres Palopo Di Beckup Tim Resmob Polres Luwu Utara Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor

By AdminSeptember 25, 2024Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di Jalan poros sabbang Desa Sabbang Kec. Sabbang Kab. Luwu Utara, Rabu (25/9/2024).

Terduga pelaku bernama Edo (20). Dia melakukan pencurian sepeda motor milik warga Jl. Dr. Ratulangi Kel. Salobulo Kec. Wara Utara kota Palopo.

Pencurian itu bermula saat korban menuju ke mesjid dengan maksud melaksanakan sholat subuh. Saat sampai di mesjid ia memarkir sepeda motornya di depan mesjid.

Namun saat selesai melaksanakan sholat Subuh, motornya telah raib. Akibat kejadian itu, korban menelan kerugian mencapai Rp 25 juta.

Korban pun lalu melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian. “Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami mengetahui identitas terduga pelaku serta keberadaannya, dan langsung kami amankan,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Hasil interogasi, Edo mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dengan cara mengambil kendaraan sepeda motor tersebut yang terparkir di depan mesjid Salobulo dan kunci masih melekat di sepeda motor milik korban.

“Kami juga mengamankan satu unit Yamaha all New nmax 155 warna hitam sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.