Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Tim Resmob Polres Parepare Amankan Seorang Pemuda Terduga Pelaku TPPO
TNI-POLRI

Tim Resmob Polres Parepare Amankan Seorang Pemuda Terduga Pelaku TPPO

By AdminMei 10, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sat Reskrim Polres Parepare mengamankan seorang pemuda yang di duga kuat berprofesi sebagai mucikari layanan sex (berhubungan badan), pemuda yang masih berusia 18 tahun ini di amankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parepare di salah satu penginapan yang ada di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Penangkapan Pemuda 18 tahun yang berinisial MR ini berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang menyebutkan tentang aktifitas MR yang bertindak selaku mucikari yang mengatur transaksi prostitusi online melalui aplikasi MC (samaran).

MR di amankan setelah tertangkap tangan saat sedang menawarkan jasa prostiitusi online 2 (dua) orang perempuan yang juga masih berusia dibawah 20 tahun.

Mewakili Kapolres Parepare, Kasat Reskrim AKP. Agus Purwanto S.H, M.H saat di konfirmasi menjelaskan bahwa MR (18) di duga kuat telah melakukan tindakan pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

” Hasil dari pemeriksaan, di duga kuat MR (18) telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang, ia di amankan di salah satu penginapan yang ada di Jalan Jend. Sudirman, tertangkap tangan saat sedang menawarkan jasa prostitusi online, dari tangannya di amankan barang bukti satu buah handphone jenis Redmi 10 warna abu – abu “. Ucap Agus, Sabtu (10/05/2025).

Agus Purwanto juga menyebutkan, bersama MR (18) turut di amankan 2 (dua) orang perempuan yang di pekerjakan oleh MR.

“Ada 2 (dua) wanita yang kita amankan pada kejadian ini, saat ini ketiga nya kita amankan di Mapolres Parepare untuk proses hukum selanjutnya.” Ujarnya membenarkan.

The post Tim Resmob Polres Parepare Amankan Seorang Pemuda Terduga Pelaku TPPO first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.