Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Tindak Cepat dan Tepat! Resmob Polres Luwu Bekuk Pelaku Curanmor di Bupon
TNI-POLRI

Tindak Cepat dan Tepat! Resmob Polres Luwu Bekuk Pelaku Curanmor di Bupon

By AdminMei 27, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Luwu – Aksi cepat dan sigap ditunjukkan jajaran Polres Luwu dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu. Dalam waktu kurang dari 72 jam sejak laporan diterima, pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Unit Resmob Polres Luwu bersama Polsek Bupon.

Kapolsek Bupon Ipda Hasbi Kasim yang memimpin langsung penangkapan menyampaikan bahwa pelaku berinisial DKM (25), seorang warga Desa Buntu Batu, diamankan pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

“Kami menerima laporan pada 23 Mei 2025, dan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku diketahui hendak melarikan diri. Berkat kerja sama tim, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya,” ujar Ipda Hasbi.

Modus operandinya, pelaku masuk ke rumah korban Wahid (52) yang juga merupakan Pamannya, melalui jendela samping. Ia kemudian mengambil kunci dan BPKB sepeda motor milik korban, lalu kembali beberapa hari kemudian untuk membawa kabur motor Honda CRF warna putih hitam tersebut. Motor itu kemudian dijual seharga Rp14 juta melalui media sosial menggunakan akun palsu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda CRF, uang tunai sebesar Rp4 juta hasil penjualan, serta 1 unit ponsel yang digunakan pelaku dalam proses transaksi.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan solid antara unit Resmob dan Polsek Bupon.

“Pengungkapan ini membuktikan komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menanggulangi kejahatan jalanan,” tegasnya.

Saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

The post Tindak Cepat dan Tepat! Resmob Polres Luwu Bekuk Pelaku Curanmor di Bupon first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.