Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Maros Gelar Latkampuan Bhabinkamtibmas Polisi Penolong

April 20, 2026

Kapolres Maros Ucapkan Terima Kasih Atas Pengamanan MTQ Sulsel 2026 Berjalan Dengan Aman Dan Lancar

April 20, 2026

Polres Luwu Timur Tunjukkan Kepedulian Sosial, Bhabinkamtibmas Polsek Wasuponda Hadir di Tengah Duka Warga

April 20, 2026

Kasat Binmas Polres Palopo Jadi Pembina Upacara di SMAN 3, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Siswa

April 20, 2026
1 2 3 … 1,572 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya
TNI-POLRI

Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya

By AdminAgustus 18, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil menangkap pelaku utama pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

Pelaku utama berinisial A.F.A (24) ditangkap di Desa Polewali, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone pada Sabtu (17/8/2024) malam.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andri Kurniawan, S.T.K., S.H., S.I.K. mengatakan Kanit Resmob Satreskrim Polres Bone, AIPTU Tahir, memimpin langsung penangkapan tersebut.

“Pelaku utama diamankan sekitar pukul 22.30 WITA. Sebelum penangkapan ini, dua pelaku lain yang juga terlibat dalam penganiayaan telah lebih dulu ditangkap, berinisial JB (24) dan AJ (14) warga Sibulue ” ujar AKP Andri Kurniawan,.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Jumardi (25), warga Desa Lompu, Kecamatan Cina. Pengeroyokan terjadi pada Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 22.00 WITA di depan Swalayan Putra Karella.

“Korban sedang duduk bersama temannya datang orang yang dia tidak kenali ( terduga pelaku ) dan menanyakan salah satu rumah yang ada di daerah tersebut namun korban pada saat itu tidak mengetahui tempat atau lokasi rumah yang ditanyakan oleh pelaku,

setelah itu tiba – tiba pelaku menampar menganiaya korban dan salah satu terduga pelaku menikam korban dengan senjata tajam jenis badik,” jelas AKP Andri Kurniawan,

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian perut sebelah kanan Selanjutnya keluarga Korban datang ke polres Bone untuk d proses hukum lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian perut sebelah kanan. Kasus ini dilaporkan ke Polres Bone dengan nomor LP/513/08/2024/SPKT/RES BONE, Pada hari Kamis tanggal 16 Agustus 2024, pukul 04.00 wita

Dalam interogasi, pelaku utama mengakui perbuatannya. “Pelaku mengaku melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan menggunakan senjata tajam,” tambah AKP Andri Kurniawan,.

Polisi masih mencari barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut. Saat ini, ketiga pelaku diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Andri Kurniawan, menghimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. “Mari utamakan dialog dan selesaikan perselisihan secara damai,” pungkasnya.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Maros Gelar Latkampuan Bhabinkamtibmas Polisi Penolong

April 20, 2026

Kapolres Maros Ucapkan Terima Kasih Atas Pengamanan MTQ Sulsel 2026 Berjalan Dengan Aman Dan Lancar

April 20, 2026

Polres Luwu Timur Tunjukkan Kepedulian Sosial, Bhabinkamtibmas Polsek Wasuponda Hadir di Tengah Duka Warga

April 20, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.