Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Terduga Pelaku Pencurian HP di Pallangga
TNI-POLRI

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Terduga Pelaku Pencurian HP di Pallangga

By AdminApril 15, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., kembali menunjukkan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, Senin (14/4/2025).

Pada Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 10.15 WITA, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di BTN Zigma Royal Park, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/365/IV/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 8 April 2025, terkait tindak pidana pencurian yang terjadi pada Senin, 31 Maret 2025 sekitar pukul 04.00 WITA di Dusun Malonjo, Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

Korban dalam kejadian ini adalah Fitriani (24), seorang mahasiswi yang berdomisili di Desa Baturappe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa. Sementara itu, terduga pelaku diketahui berinisial A (29), berstatus mahasiswa, yang berdomisili di Bungung-Bungung, Desa Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.

Kejadian bermula saat korban pergi ke toilet masjid dan menyimpan handphone miliknya di lubang angin toilet. Setelah selesai, korban keluar dan kembali ke rumah, namun lupa mengambil ponselnya. Sesampainya di rumah, korban baru menyadari HP miliknya tertinggal dan segera kembali ke lokasi. Namun, saat itu handphone tersebut sudah tidak ditemukan di tempat semula.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku adalah satu unit handphone merk Oppo Reno 13F warna silver dengan nomor IMEI 1: 84858070775479 dan IMEI 2: 864858070775461, sesuai dengan identitas handphone milik korban.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Unit Resmob Polres Gowa memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di BTN Zigma Royal Park.

Tim yang dipimpin langsung oleh IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Gowa guna proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa ia menemukan handphone milik korban di jalan, dan kemudian menggunakannya secara pribadi tanpa berusaha mengembalikannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

The post Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Terduga Pelaku Pencurian HP di Pallangga first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.