Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

Hadir di Tengah Pemerintahan Kelurahan, Bhabinkamtibmas Tingkatkan Sinergitas Demi Keamanan Wilayah

April 22, 2026

Swasembada Jagung Dorong Ekonomi Desa, Polisi Aktif Dampingi Petani

April 22, 2026

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Maros Gelar Latkampuan Bhabinkamtibmas Polisi Penolong

April 20, 2026

Kapolres Maros Ucapkan Terima Kasih Atas Pengamanan MTQ Sulsel 2026 Berjalan Dengan Aman Dan Lancar

April 20, 2026
1 2 3 … 1,573 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Unit Resmob Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Komplotan Pencuri Spesial Kantor dan Masjid, Lima Orang Berhasil Diringkus, Satu Diantaranya Ditembak Saat Berusaha Kabur
TNI-POLRI

Unit Resmob Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Komplotan Pencuri Spesial Kantor dan Masjid, Lima Orang Berhasil Diringkus, Satu Diantaranya Ditembak Saat Berusaha Kabur

By AdminSeptember 11, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Jeneponto Berhasil ungkap Komplotan Pencuri yang sangat meresahkan masyarakat, terkhusus di wilayah hukum Polres Jeneponto. Dari pengungkapan tersebut lima pria terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian usai terlibat beberapa kasus pencurian.

Ke lima pria yang diduga berkomplotan itu masing-masing berinisial Y(23), R (27) selaku eksekutor sedangkan penadah berinisial W(39), M(31) dan K(33) semua pelaku merupakan warga Kabupaten Jeneponto.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan melalui kasat Reskrim mengatakan, kelima pelaku diringkus setelah adanya tiga laporan polisi, dan kemungkinan bisa bertambah.

“Jadi kelima tersangka pelaku pencurian ini dilakukan penangkapan berdasarkan tiga laporan polisi,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (10/9/2024).

Berdasarkan laporan, ke dua pelaku utama telah beraksi di beberapa wilayah di Kabupaten Jeneponto. Di antaranya, kantor lurah pabiringa, dua lokasi masjid yakni masjid patontongan dan masjid moro-moro, SD 1 Moro-moro serta kantor depag Kabupaten Jeneponto.

“Mereka melakukan pencurian dengan kantor – kantor atau tempat umum lainnya mengincar barang elektronik serta prabot lainnya, para pelaku melakukan aksi bukan karena faktor masalah ekonomi dan pergaulan yang tidak sehat.

“Motifnya adalah Pergaulan dan Ekonomi”, sebutnya.

“Bahkan salah satu pelaku utama pada saat dilakukan penangkapan dan pengembangan berusaha mengelabui petugas dan berusaha melarikan diri pada saat tim Resmob mengajak untuk menelusuri keberadaan barang bukti hasil kejahatannya, sehingga petugas memberikan tindakan yang terukur berupa ditembak pada kakinya.

Kasat Reskrim menyampaikan, terkait dugaan pelaku yang terlibat dalam sebuah jaringan, saat ini Tim Reskrim Polres Jeneponto masih melakukan pengembangan.

“Tim masih melakukan pengembangan atas dugaan adanya keterlibatan atau orang yang membantu pelaku melakukan aksinya,” tandasnya.

Dan saat ini barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua buah komputer, satu buah amplifier, satu buah router modem, satu buah kamera, tabung gas, serta uang diduga isi dari kotak aman, saat ini terduga pelaku sementara dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polres Jeneponto.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Hadir di Tengah Pemerintahan Kelurahan, Bhabinkamtibmas Tingkatkan Sinergitas Demi Keamanan Wilayah

April 22, 2026

Swasembada Jagung Dorong Ekonomi Desa, Polisi Aktif Dampingi Petani

April 22, 2026

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Maros Gelar Latkampuan Bhabinkamtibmas Polisi Penolong

April 20, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.