Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

Commander Wish Pagi, Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Sinjai Hadir Beri Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat

Mei 21, 2026

Kapolsek Ulaweng Hadiri Langsung Musyawarah Penetapan Pilkades Antarwaktu, Antisipasi Potensi Kerawanan

Mei 21, 2026

Polres Bone Imbau Masyarakat Jaga Persaudaraan dan Kondusifitas Jelang Pilkades PAW 2026

Mei 21, 2026

Kapolres Maros Tekankan Bahaya Penyebaran Hoaks di Hadapan Kader HMI

Mei 21, 2026
1 2 3 … 1,580 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Unit Resmob Polres Parepare Tangkap Pelaku Curanmor, Amankan Barang Bukti Motor Nmax
TNI-POLRI

Unit Resmob Polres Parepare Tangkap Pelaku Curanmor, Amankan Barang Bukti Motor Nmax

By AdminJanuari 6, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Parepare berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi Jalan Andi Makkasau No. 109, depan toko kalingga jati, Kel. Lakessi, Kec. Soreang.

Kasus curanmor tersebut dialami korban Andi Darmawan Nataluddin (36), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Andi Makkasau No. 109, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang. Peristiwa terjadi pada Senin, 15 Desember 2025 sekitar pukul 18.00 Wita,

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Agus Purwanto menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya saat melihat sepeda motor korban terparkir dengan kunci kontak masih tertinggal di stand kunci. Motor yang dicuri adalah Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi DW 2241 OG.

“Berdasarkan keterangan korban, sepeda motor sebelumnya digunakan oleh saksi untuk berolahraga, kemudian diparkir di depan toko. Namun kunci motor lupa dicabut. Saat hendak digunakan kembali, motor tersebut sudah tidak ada,” jelas AKP Agus.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Parepare.

AKP. Agus juga menerangkan, terduga pelaku yang berinisial M (43) ditangkap Unit Resmob yang dipimpin Ipda Paramudya Fitransyah.

“ Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan Unit Resmob dipimpin Ipda Paramudya, terduga pelaku berinisial M, umur 43, berhasil ditangkap pada Jumat, 2 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 Wita, lokasi penangkapannya di depan Pasar Perumnas, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare “. Ungkapnya.

Dari terduga pelaku, kata AKP Agus, diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban beserta STNK. Saat ini, pelaku yang diketahui berprofesi sebagai pegawai negeri sipil tersebut telah diamankan di Polres Parepare untuk proses hukum lebih lanjut.
“ Dalam pemeriksaan awal, terduga M mengakui perbuatannya. Ia mengaku mengambil motor tersebut karena melihat kunci kontak masih terpasang, lalu menyimpannya di rumah temannya dan kemudian digunakannya untuk keperluan sehari-hari “. Lanjutnya.

Terduga M (43), oknum pegawai negeri sipil yang mengambil motor orang lain tanpa hak, saat ini diamankan di rutan Polres Parepare, terancam 5 tahun penjara.

“ Terhadapnya dikenakan pasal 362 KUHP ancaman 5 tahun penjara “. Pungkas Kasat Reskrim AKP. Muh. Agus Purwanto

The post Unit Resmob Polres Parepare Tangkap Pelaku Curanmor, Amankan Barang Bukti Motor Nmax first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Commander Wish Pagi, Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Sinjai Hadir Beri Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat

Mei 21, 2026

Kapolsek Ulaweng Hadiri Langsung Musyawarah Penetapan Pilkades Antarwaktu, Antisipasi Potensi Kerawanan

Mei 21, 2026

Polres Bone Imbau Masyarakat Jaga Persaudaraan dan Kondusifitas Jelang Pilkades PAW 2026

Mei 21, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.