JAKARTA, Transtribun.com l Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah menunjuk Dra. Hermin Sa’pang Matandung, M.Pd sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Toraja Utara Periode 2024-2029. Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Golkar No. B. 385/DPP/GOLKAR/X/2024 tanggal 13 Oktober 2024 ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekjen, Muhammad Sarmuji.
Ditunjuknya Hermin Sa’pang ini setelah DPP Partai Golkar menerima surat pengunduran diri Fhirebert Utama Bassang, SE dari Calon Ketua DPRD Toraja Utara Periode 2024-2029 tanggal 8 Oktober 2024. Sehingga DPD Golkar Sulsel kembali mengusulkan Calon Pimpinan DPRD Toraja Utara dengan SK. 057/DPD-I/PG/X/2024 tanggal 9 Oktober 2024. Fhirebert Bassang sendiri oleh DPP Golkar sebelumnya ditetapkan menjadi Pimpinan DPRD Toraja Utara dengan SK. No. B-282/DPP/GOLKAR/IX/2024 tanggal 20 September 2024.
“Di sini menunjukkan jiwa besar seorang Yohanis Bassang, tidak egois, tapi lebih mengedepankan kepentingan daerah. Kalau beliau egois bisa saja dia paksakan putranya, dia kan Ketua Gorkar Toraja Utara apalagi anaknya memang suara terbanyak. Tapi beliau sadar dan masih punya etika. Bisa dibayangkan, apa jadinya kalau beliau terpilih kembali jadi bupati kemudian anak jadi ketua dewan, pasti jadi omongan orang lagi dan ini tidak baik. Waktu kita habis hanya untuk saling menyoroti. Jadi ya beliau legowo, tidak ada masalah,” ujar Drs. Rony Rumengan, Ketua YAPITO (Yayasan Peduli Tondok Toraya), ketika dimintai tanggapanya. (ayat)

