Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

BBM Bersubsidi Dipantau Ketat, Enam SPBU di Toraja Utara Diperiksa

September 5, 2026

Geger di Rantepao! Perempuan Diduga Tusuk Leher Sendiri, Dilarikan ke RS

September 5, 2026

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»HUKUM»Bongkar Transaksi Sabu via Instagram, Satresnarkoba Toraja Utara Bekuk Pemuda 22 Tahun
HUKUM

Bongkar Transaksi Sabu via Instagram, Satresnarkoba Toraja Utara Bekuk Pemuda 22 Tahun

By AdminJuli 23, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pemuja Toraja yang terjaring razia Sat Resnarkoba Polres Toraja Utara. (dok.heb)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

TORAJA UTARA, TransTribun.com l Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Toraja Utara kembali membongkar dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial AS alias AN (22) diamankan setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diduga dibeli melalui media sosial Instagram.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/7) sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Mangadil, Kecamatan Singki, Kabupaten Toraja Utara. AS diketahui merupakan warga Jalan Mappanyukki, Kelurahan Malango’, Kecamatan Rantepao.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan dugaan maraknya aktivitas penyalahgunaan sabu di kawasan Jalan Mangadil. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arif, SH melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku.

Kasat Resnarkoba, Kamis (23/7), mewakili Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, membenarkan pengungkapan tersebut. Menurutnya, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Bahan-bahan narkotika sebagai barang bukti yang ditemukan. (dok.heb)

“Barang bukti yang diamankan berupa dua sachet plastik klip bening berisi sisa sabu, kaca pireks bekas pakai, alat hisap (bong), korek api gas beserta sumbu, sendok takar plastik, serta satu unit telepon genggam Android yang disimpan di dalam wadah kacamata berwarna cokelat,” ujar AKP Muhammad Arif.

Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengaku memperoleh sabu dengan cara membeli secara online melalui akun Instagram @zeiq_rax_ind. Ia juga mengakui narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi sekaligus diperjualbelikan.

Polisi kini masih mendalami dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk menelusuri identitas dan keberadaan pihak yang mengoperasikan akun Instagram yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

“Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di balik transaksi tersebut,” tutup AKP Muhammad Arif. (heb)

Polres Torut Sat Resnarkoba Toraja Utara
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

BBM Bersubsidi Dipantau Ketat, Enam SPBU di Toraja Utara Diperiksa

September 5, 2026

Geger di Rantepao! Perempuan Diduga Tusuk Leher Sendiri, Dilarikan ke RS

September 5, 2026

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Perkuat Sinergi dan Pelayanan untuk Masyarakat

Juli 3, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.