Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»DAERAH»Izin ANDALALIN SPBU 74.918.05 di Karassik Toraja Utara Dipertanyakan
DAERAH

Izin ANDALALIN SPBU 74.918.05 di Karassik Toraja Utara Dipertanyakan

By AdminMaret 21, 2025Updated:Maret 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

JAKARTA, TransTribun l Satu-satunya SPBU yang dekat dari kota dan berada di tengah pemukiman masyarakat kota Rantepao adalah SPBU milik PT. Baruka Permai di Karassik, Rantepao, Toraja Utara. SPBU Karassik ini kini mulai beroperasi dengan melayani masyarakat umum dan pelaku usaha. Produknya adalah menjual bahan bakar minyak (BBM) berupa bensin dan solar non industri alias subsidi.

Tampak antrian mobil truk menunggu pengisian bahan bakar minyak di SPBU Karassik. (dok.ist)

Hanya saja, jaraknya yang dekat dari kota dan berada di tengah pemukiman warga, membuat kondisi di sekitar SPBU Karassik ini rentan kemacetan. Arus lalu lintas kerap macet lantaran antrian kendaraan yang tidak teratur. Dari kondisi ini timbul kecurigaan kalau SPBU Karassik terindikasi belum memiliki izin ANDALALIN (Analisis Dampak Lalu Lintas). Izin ini menjadi kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIX di Makassar.

Owner SPBU, Abigael Ponglabba, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) Kamis, 20 Maret 2025, soal ada tidaknya izin ANDALALIN ini, tidak menjawab. Status pesan pertanyaan yang dikirim centang dua (tanpa warna biru) dan dibaca, namun tidak ada jawaban. Sementara Kadis PMPTSP Toraja Utara, Harli Patriatno, saat dihubungi Jumat, 21 Maret 2025, mengatakan, perizinan SPBU tersebut sudah ada.

Izin ANDALALIN harus dimiliki SPBU ini apalagi lokasinya berada di area pemukiman warga yang berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas. (dok.ist)

Namun, khusus izin ANDALALIN, kata Harli, kewenangan Dinas Perhubungan. “Maaf pak, utk dok andalalin dinas perhubungan yg lebih paham,” ucapnya. Ditanya apakah izin ANDALALIN itu salah satu syarat yang harus dimiliki untuk mendapatkan perizinan SPBU di DPMPTSP, Harli tidak merespon. “Misalnya kalau itu menjadi salah satu syarat, maka dokumen ANDALALIN seharusnya ada dalam berkas permohonan izin SPBU ke DPMPTSP Toraja Utara,” terang seorang warga kota Rantepao sekitar SPBU enggan disebut namanya. (jackob)

Izin ANDALIN SPBU Karassik Toraja Utara
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026

Bongkar Transaksi Sabu via Instagram, Satresnarkoba Toraja Utara Bekuk Pemuda 22 Tahun

Juli 23, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.