Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

Commander Wish Pagi, Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Sinjai Hadir Beri Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat

Mei 21, 2026

Kapolsek Ulaweng Hadiri Langsung Musyawarah Penetapan Pilkades Antarwaktu, Antisipasi Potensi Kerawanan

Mei 21, 2026

Polres Bone Imbau Masyarakat Jaga Persaudaraan dan Kondusifitas Jelang Pilkades PAW 2026

Mei 21, 2026

Kapolres Maros Tekankan Bahaya Penyebaran Hoaks di Hadapan Kader HMI

Mei 21, 2026
1 2 3 … 1,580 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»DAERAH»Masyarakat Tikala Hearing CV. Bangsa Damai ke DPRD Sulsel, Soal Izin Tambang
DAERAH

Masyarakat Tikala Hearing CV. Bangsa Damai ke DPRD Sulsel, Soal Izin Tambang

By AdminMei 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Area Situs Batu Unik Marimbunna, area tanah tongkonan di Tikala, Toraja Utara. (dok.heb)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

MAKASSAR, TransTribun.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Perizinan yang dinilai tidak sesuai prosedur dalam pengurusan, apalagi penambangan itu dilakukan dalam wilayah tanah adat dimana terdapat Situs Cagar Budaya Marimbunna. Lokasinya berada di Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara.

Mengklaim punya izin tambang di area Cagar Budaya Marimbunna, CV. Bangsa Damai mendapat protes masyarakat Tikala. Pasalnya, warga masyarakat setempat adalah bagian dari rumpun keluarga adat lokal dimana tongkonannya itu sudah direnovasi. Prof. DR. Agus Salim, SH, MH, adalah salah satu perwakilan masyarakat Tikala yang paling getol memperjuangkan hak-hak, eksistensi dan kepentingan masyarakat adat Tikala.

Prof. Agus Salim yang juga Rektor Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) ini telah menyurati DPRD Provinsi Sulsel dan alhasil jawabannya adalah RDP (Rapat Dengar Pendapat) digelar Kamis (22/5), dengan menghadirkan Tim Ahli dan Dinas PTSP Sulsel atas kepemilikan Surat Izin Penambangan CV. Bangsa Damai yang pembuatannya diduga menyimpang dari prosedur.

Undangan Rapat Dengar Pendapat DPRD Sulsel tentang Izin Tambang CV. Bangsa Damai

Gelaran RDP itu merupakan tindak-lanjut dari aspirasi masyarakat Tikala melalui persuratan dengan lampiran tanda tangan seluruh rumpun keluarga Tikala yang berada di Kelurahan Tikala, Kelurahan Buntu Barana’, dan Lingkungan Barana’ serta Kandeapi.

Menurut Prof. Agus Salim, penambangan yang dilakukan CV. Bangsa Damai diduga bertentangan dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri LHK tentang Limbah Debu sehingga berdampak pada ekosistem dan pemukiman warga setempat akibat getaran.

“CV. Bangsa Damai diduga belum layak dikategorikan penambang karena belum mampu memenuhi skala persyaratan dalam pengelolaan tambang sehingga diduga izin yang dimiliki tidak melalui prosedur utamanya kepemilikan lahan. Tidak memiliki kajian LH, merusak jalan masyarakat karena tidak memiliki jalan produksi,” beber Prof Agus melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (21/5).

Karena aktivitas pertambangan CV. Bangsa Damai diduga telah merusak Situs Batu unik, peninggalan leluhur Marimbunna, sejak ratusan tahun lalu, ditambah getaran alat berat, membuat rumah warga ikut bergetar. “Dampak lain adalah pada wilayah pertanian masyarakat dimana mata air Bombowai yang mengairi sawah di Barana’, sudah tidak lancar akibat adanya dugaan penyumbatan,” pungkasnya. (heb).

Agus Salim Kelurahan Tikala Situs Marimbunna
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Morowali Gaspol Rekrutmen ASN 2026: 840 Formasi CPNS–PPPK Didorong, Tunggu Restu Pusat

April 10, 2026

Gubernur Sulteng Bantah “Bagi Proyek” ke LSM, Isu Hibah Rp13 Miliar ke Kejati Disorot

April 10, 2026

Teror ke Wartawan! Kepala Lembang Saloso di Toraja Utara Dipolisikan, Polisi Didesak Bertindak Tegas

April 6, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.