TORAJA UTARA, TransTribun.com l Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Toraja Utara kembali membongkar dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial AS alias AN (22) diamankan setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diduga dibeli melalui media sosial Instagram.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/7) sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Mangadil, Kecamatan Singki, Kabupaten Toraja Utara. AS diketahui merupakan warga Jalan Mappanyukki, Kelurahan Malango’, Kecamatan Rantepao.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan dugaan maraknya aktivitas penyalahgunaan sabu di kawasan Jalan Mangadil. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arif, SH melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku.
Kasat Resnarkoba, Kamis (23/7), mewakili Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, membenarkan pengungkapan tersebut. Menurutnya, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Barang bukti yang diamankan berupa dua sachet plastik klip bening berisi sisa sabu, kaca pireks bekas pakai, alat hisap (bong), korek api gas beserta sumbu, sendok takar plastik, serta satu unit telepon genggam Android yang disimpan di dalam wadah kacamata berwarna cokelat,” ujar AKP Muhammad Arif.
Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengaku memperoleh sabu dengan cara membeli secara online melalui akun Instagram @zeiq_rax_ind. Ia juga mengakui narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi sekaligus diperjualbelikan.
Polisi kini masih mendalami dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk menelusuri identitas dan keberadaan pihak yang mengoperasikan akun Instagram yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.
“Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di balik transaksi tersebut,” tutup AKP Muhammad Arif. (heb)

