Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»NASIONAL»Efek Purbaya, Sejumlah Kepala Lembang di Torut Keluhkan DD Tahap II Tidak Cair
NASIONAL

Efek Purbaya, Sejumlah Kepala Lembang di Torut Keluhkan DD Tahap II Tidak Cair

By AdminDesember 21, 2025Updated:Desember 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dana Desa Tahap II 2025 untuk Penguatan Koperasi Desa. (dok.bahri)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

MAKASSAR, TransTribun.com l Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81 tahun 2025 tentang Perubahan atas PMK No. 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025, yang terutama mewajibkan desa membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu syarat pencairan Dana Desa (DD) Tahap II.

Tujuan dari ini untuk mendorong kemandirian ekonomi desa, seperti dilansir situs Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, situs pendamping-desa.com, dan situs JDIH Kementerian Keuangan. Akibat dari ini Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) pun menggelar aksi damai ke Istana Negara pada Senin, 8 Desember 2025. APDESI menilai kebijakan itu merugikan desa di seluruh Indonesia.

“Bagi kami, pencairan Dana Desa Tahap II tahun adalah harga mati” ujar Ketua Umum DPP APDESI, Surta Wijaya, melalui pesan WA dikutip dari krandegan.id (1/12). Pasalnya, tidak cairnya Dana Desa tahap II bisa menimbulkan masalah serius bagi pemerintah desa, termasuk ancaman gagal bayar untuk sejumlah program yang tengah berjalan.

Kondisi akibat Purbaya efek ini tak urung juga dikeluhkan sejumlah kepala lembang (red, kepala desa) di Toraja Utara. “Bayangkan dana lembang tahap II tahun ini belum cair, 40 persen, hanya karena kebijakan baru pemerintah terkait koperasi merah putih. Baru masalahnya saya dengar ada sekitar 6 lembang yang terlanjur cair dana tahap II-nya. Kita mau ambil dimana dananya bayar program lain apalagi yang sudah berjalan,” ucap seorang dari kepala lembang, via telepon genggam, enggan disebut namanya, baru-baru ini. Dia berharap, pemerintah pusat dapat meninjau ulang kebijakan yang sudah dikeluarkan itu. (bahri)

DD II Demo APDESI Toraja Utara
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Bongkar Transaksi Sabu via Instagram, Satresnarkoba Toraja Utara Bekuk Pemuda 22 Tahun

Juli 23, 2026

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Perkuat Sinergi dan Pelayanan untuk Masyarakat

Juli 3, 2026

Masuk KEN 2026, Toraya Ma’gellu’ Hadirkan Harmoni Budaya Berbagai Daerah

Juni 7, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.