PALU, TransTribun.com l Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan tidak pernah mengatur atau memberikan proyek kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk meredam aksi protes terkait hibah APBD sebesar Rp13 miliar kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng. “Itu tidak benar. Silakan diberitakan saja,” tegas Anwar saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA), Jumat (3/4).
Isu ini mencuat setelah Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda), Andi Rully Djanggola, disebut-sebut menawarkan proyek kepada sejumlah LSM agar menghentikan demonstrasi. Rully bahkan dikabarkan membawa nama gubernur dalam pembicaraan tersebut.
Salah satu anggota LSM, MRS, membenarkan adanya pernyataan tersebut. Ia menyebut Rully kerap mencatut nama gubernur dalam pertemuan dengan kelompok LSM di sebuah kafe di Palu.
LSM mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan praktik tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima proyek maupun yang mencatut nama gubernur.
Sebelumnya, gelombang aksi unjuk rasa digelar sejumlah LSM di berbagai kantor pemerintah, mulai dari Kejati Sulteng, Dinas Cikasda, Inspektorat hingga Kantor Gubernur. Mereka menolak hibah APBD Rp13 miliar yang dinilai tidak tepat di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Dana hibah dari APBD 2025 itu diketahui dialokasikan untuk pembangunan sejumlah fasilitas di Kejati Sulteng, seperti klinik gigi dan rumah jabatan pejabat kejaksaan.
Dalam setiap aksi, LSM juga menyinggung dugaan adanya kaitan hibah tersebut dengan sejumlah kasus yang mandek di Kejati, termasuk perkara “Semarak Sulteng Nambaso” yang sempat menyeret nama anak gubernur, Muhammad Fathur Razak.
Menanggapi hal itu, Anwar Hafid kembali membantah keterlibatan keluarganya. Ia menegaskan tidak ada anggota keluarganya yang memiliki perusahaan event organizer (EO), serta menyebut penyelidikan kasus tersebut telah dihentikan karena tidak terbukti.
“Tidak ada itu. Keluarga saya tidak punya perusahaan EO, dan penyelidikannya sudah dihentikan karena laporan tidak berdasar,” pungkasnya. (herman)

